Jumat, 12 Mei 2017

Threat SWOT Maybank


THREAT (ANCAMAN)

             Merupakan analisis ancaman,cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran. Jika tidak segera diatasi,ancaman tersebut akan menjadi penghalang bagi suatu usaha yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
            Jadi ancaman produk kredit Maybank adalah sebagai berikut :
1.       Produk-produk kredit yang ditawarkan oleh bank pesaing semakin inovatif dan menguntungkan. Contohnya suku bunga floating untuk produk KPR Floating Rate Maybank berdasarkan SBI 12 bulan+3,25% atau SNI 12 bulan+3,50% sejak awal kredit hingga jatuh tempo pinjaman dan bebas biaya pelunasan kapanpun. Sedangkan produk KPR Bank Panin menawarkan suku bunga per-bulan paling rendah saat ini, yaitu hanya0,56% dengan tenor hingga 240 bulan. Namun, untuk fixed 1 tahun, bunga yang ditawarkan 10,28%, 2 tahun 10,98%, dan 3 tahun 11,98%.
2.      Pesaing produk kredit tidak hanya dari sesama bank luar negeri tetapi justru datang dari dalam negeri contohnya produk kredit Bank Mandiri,Kredit KPR Bank BRI yang menawarkan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR Maybank dan kemudahan dalam proses pengajuan kredit.
3.      Selain itu pesaing tidak hanya dari sesama bank konvensional saja,tapi juga dari bank syariah yang menerapkan proses kredit ini menggunakan prinsip yang syar’i sesuai ketentuan agama islam sehingga dapat menghindari adanya riba’.
4.      Ancaman selanjutnya yaitu bank pesaing mempunyai teknologi yang lebih canggih dari Maybank seperti memberikan pelayanan kemudahan pembayaran angsuran kredit melalui ATM,fasilitas E-Channel yang mungkin belum diterapkan oleh Maybank.
5.      Selain dari sisi pesaing,ancaman yang mungkin timbul bisa dari kondisi/suhu politik di Indonesia karena jika kondisi/suhu politik Indonesia belum stabil maka akan menyebabkan dampak negatif bagi perekonomian di Indonesia karena produk kredit dari selalu berkaitan dengan pembangunan perekonomian di Indonesia. 
6.      Selanjutnya, Kondisi debitur yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, terutama di kota-kota besar yang bisa menyebabkan kemungkinan debitur tidak meneruskan pembayaran kreditnya.Perpindahan tempat tinggal debitur menyebabkan kredit macet. Hal ini banyak terjadi karena jarak yang terlalu jauh walaupun ada sistem online tetapi rata-rata mereka malas untuk membayar dan beranggapan bahwa perusahaan tak akan menagih. Hal ini membuat tingkat pendapatan menurun bahkan dapat menyebabkan kebangkrutan.
           
Terima kasih semoga bermanfaat :) :)


0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar