THREAT (ANCAMAN)
Merupakan analisis ancaman,cara menganalisis
tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun
organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak
menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan
kemunduran. Jika tidak segera diatasi,ancaman tersebut akan menjadi penghalang
bagi suatu usaha yang bersangkutan baik di masa sekarang maupun masa yang akan
datang.
Jadi
ancaman produk kredit Maybank adalah sebagai berikut :
1.
Produk-produk kredit yang ditawarkan
oleh bank pesaing semakin inovatif dan menguntungkan. Contohnya suku bunga
floating untuk produk KPR Floating Rate Maybank berdasarkan SBI 12 bulan+3,25%
atau SNI 12 bulan+3,50% sejak awal kredit hingga jatuh tempo pinjaman dan bebas
biaya pelunasan kapanpun. Sedangkan produk KPR Bank Panin menawarkan suku bunga
per-bulan
paling rendah saat ini, yaitu hanya0,56% dengan
tenor hingga 240 bulan. Namun, untuk fixed 1 tahun, bunga yang ditawarkan
10,28%, 2 tahun 10,98%, dan 3 tahun 11,98%.
2. Pesaing
produk kredit tidak hanya dari sesama bank luar negeri tetapi justru datang
dari dalam negeri contohnya produk kredit Bank Mandiri,Kredit KPR Bank BRI yang
menawarkan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR Maybank dan kemudahan dalam
proses pengajuan kredit.
3. Selain
itu pesaing tidak hanya dari sesama bank konvensional saja,tapi juga dari bank
syariah yang menerapkan proses kredit ini menggunakan prinsip yang syar’i
sesuai ketentuan agama islam sehingga dapat menghindari adanya riba’.
4. Ancaman
selanjutnya yaitu bank pesaing mempunyai teknologi yang lebih canggih dari
Maybank seperti memberikan pelayanan kemudahan pembayaran angsuran kredit
melalui ATM,fasilitas E-Channel yang mungkin belum diterapkan oleh Maybank.
5. Selain
dari sisi pesaing,ancaman yang mungkin timbul bisa dari kondisi/suhu politik di
Indonesia karena jika kondisi/suhu politik Indonesia belum stabil maka akan
menyebabkan dampak negatif bagi perekonomian di Indonesia karena produk kredit
dari selalu berkaitan dengan pembangunan perekonomian di Indonesia.
6. Selanjutnya,
Kondisi debitur yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, terutama di kota-kota
besar yang bisa menyebabkan kemungkinan debitur tidak meneruskan pembayaran
kreditnya.Perpindahan tempat tinggal debitur menyebabkan kredit macet. Hal ini
banyak terjadi karena jarak yang terlalu jauh walaupun ada sistem online tetapi
rata-rata mereka malas untuk membayar dan beranggapan bahwa perusahaan tak akan
menagih. Hal ini membuat tingkat pendapatan menurun bahkan dapat menyebabkan
kebangkrutan.
Terima kasih semoga bermanfaat :) :)
0 komentar:
Posting Komentar